Desa Sijenggung

Kec. Banjarmangu
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Info
"DESA SIJENGGUNG YANG MAJU GUYUB RUKUN MBANGUN DESA, JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA" VISI

Artikel

Alur pelayanan

TEGUH GIANA

11 Juli 2023

315 Kali dibuka

1 2 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PENGURUSAN SURAT KETERANGAN/REKOMENDASI

DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SIJENGGUNG

Pengurusan Surat Keterangan dan Rekomendasi:

NO

Jenis Surat

Keterangan

1.

Surat Keterangan Kelahiran

3-5 Menit

2.

Surat Keterangan Kematian

3-5 Menit

3.

Surat Keterangan Domisili

3-5 Menit

4.

Surat Keterangan Belum Menikah

3-5 Menit

5.

Surat Keterangan Nikah

3-5 Menit

6.

Surat Keterangan Status

3-5 Menit

7.

Surat Keterangan Pindah Penduduk

3-5 Menit

8.

Surat Keterangan Kepemilikan / Hak Milik

3-5 Menit

9.

Surat Keterangan Kehilangan

3-5 Menit

10.

Surat Keterangan Ahli Waris

3-5 Menit

11.

Surat Keterangan Izin Usaha

3-5 Menit

12.

Surat Keterangan Izin Tempat Usaha

3-5 Menit

13.

Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan

3-5 Menit

14.

Surat Keterangan Izin Keramaian

3-5 Menit

15.

Surat Keterangan Tidak Mampu

3-5 Menit

16

Surat Keterangan Pengantar

3-5 Menit

17

Surat Keterangan Jual Beli Tanah

3-5 Menit

18.

Surat Keterangan Nikah N1-N7

3-5 Menit

19.

Surat Keterangan Usaha

3-5 Menit

 

  1. PERSYARATAN
    1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    3. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
    4. Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa
    5. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
    6. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
    7. Fotokopi Ijazah Terahir
  1. TARIF / BIAYA

Tidak dikenakan biaya (gratis)

  1. BATAS WAKTU PENYELESAIAN

Permohonan Surat Keterangan/Rekomendasi di tingkat Desa melalui Sekretariat Desa harus sudah selesai diproses dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) kali 24 jam sejak tanggal diterima permohonan bagi yang telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.

  1. KEWENANGAN PENANDATANGANAN
    1. Kepala Desa
    2. Sekretaris Desa (bila Kepala Desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
    3. Kaur Tu dan UmumDesa (bila Kepala Desa dan Sekretaris desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
  1. LAYANAN SURAT ONLINE

Pelayanan administrasi pada Desa Sijenggung juga dapat diakses melalui Widget Layanan Mandiri di website Desa Sijenggung https://www.sijenggung-banjarnegara.desa.id/ atau youtube desa sijenggung di Alur Pelayanan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran Realisasi
Rp 3.416.054.000,00 Rp 3.353.391.800,00

Belanja

Anggaran Realisasi
Rp 3.450.294.336,00 Rp 3.089.163.874,00

Pembiayaan

Anggaran Realisasi
Rp 42.040.336,00 Rp 42.040.336,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran Realisasi
Rp 35.700.000,00 Rp 3.000.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 7.800.000,00 Rp 3.000.000,00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1.068.770.000,00 Rp 1.068.770.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 32.212.000,00 Rp 10.721.000,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 393.572.000,00 Rp 389.900.800,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 340.000.000,00 Rp 640.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

Anggaran Realisasi
Rp 1.538.000.000,00 Rp 1.238.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 729.186.180,00 Rp 588.495.874,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 2.401.386.500,00 Rp 2.329.666.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 39.207.656,00 Rp 27.367.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran Realisasi
Rp 211.514.000,00 Rp 113.034.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran Realisasi
Rp 69.000.000,00 Rp 30.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa