STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGURUSAN SURAT KETERANGAN/REKOMENDASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SIJENGGUNG
Pengurusan Surat Keterangan dan Rekomendasi:
NO
|
Jenis Surat
|
Keterangan
|
1.
|
Surat Keterangan Kelahiran
|
3-5 Menit
|
2.
|
Surat Keterangan Kematian
|
3-5 Menit
|
3.
|
Surat Keterangan Domisili
|
3-5 Menit
|
4.
|
Surat Keterangan Belum Menikah
|
3-5 Menit
|
5.
|
Surat Keterangan Nikah
|
3-5 Menit
|
6.
|
Surat Keterangan Status
|
3-5 Menit
|
7.
|
Surat Keterangan Pindah Penduduk
|
3-5 Menit
|
8.
|
Surat Keterangan Kepemilikan / Hak Milik
|
3-5 Menit
|
9.
|
Surat Keterangan Kehilangan
|
3-5 Menit
|
10.
|
Surat Keterangan Ahli Waris
|
3-5 Menit
|
11.
|
Surat Keterangan Izin Usaha
|
3-5 Menit
|
12.
|
Surat Keterangan Izin Tempat Usaha
|
3-5 Menit
|
13.
|
Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan
|
3-5 Menit
|
14.
|
Surat Keterangan Izin Keramaian
|
3-5 Menit
|
15.
|
Surat Keterangan Tidak Mampu
|
3-5 Menit
|
16
|
Surat Keterangan Pengantar
|
3-5 Menit
|
17
|
Surat Keterangan Jual Beli Tanah
|
3-5 Menit
|
18.
|
Surat Keterangan Nikah N1-N7
|
3-5 Menit
|
19.
|
Surat Keterangan Usaha
|
3-5 Menit
|
- PERSYARATAN
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
- Fotokopi Ijazah Terahir
- TARIF / BIAYA
Tidak dikenakan biaya (gratis)
- BATAS WAKTU PENYELESAIAN
Permohonan Surat Keterangan/Rekomendasi di tingkat Desa melalui Sekretariat Desa harus sudah selesai diproses dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) kali 24 jam sejak tanggal diterima permohonan bagi yang telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
- KEWENANGAN PENANDATANGANAN
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa (bila Kepala Desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- Kaur Tu dan UmumDesa (bila Kepala Desa dan Sekretaris desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- LAYANAN SURAT ONLINE
Pelayanan administrasi pada Desa Sijenggung juga dapat diakses melalui Widget Layanan Mandiri di website Desa Sijenggung https://www.sijenggung-banjarnegara.desa.id/ atau youtube desa sijenggung di Alur Pelayanan.
Kirim Komentar