PENINGKATAN KAPASITAS BPKAL (BPD) BANYURADEN KAPANEMON, GAMPING, KABUPATEN SLEMAN DI DESA SIJENGGUNG
Rabu, 20 November 2024, bertempat di Balai Desa Sijenggung tengah digelar kegiatan Peningkatan Kapasitas oleh Badan Permusyawaratan Desa Sijenggung. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menyambut tamu dari Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPKAL) Banyuraden Kapanemon, Gamping, Kabupaten Sleman yang bertujuan melakukan Study Banding dalam rangka memperkuat peran Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPKAL) dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara ini sendiri diikuti oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sijenggung, BPKAL Banyuraden Kapanemon, serta Pemerintah Desa Sijenggung yang antusias untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis BPD/ BPKal dalam sistem pemerintahan desa maupun kelurahan. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi seputar pengelolaan anggaran desa, pengawasan pembangunan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa.
Tujuan dan Harapan Kegiatan
Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada anggota BPD (Dalam hal ini BPKAL) untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BPKal dapat lebih efektif dalam melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di kelurahan dan membantu mempercepat proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Adapun Sasaran dan Waktu Study Banding/ Kunjungan Tersebut Adalah Sebagai Berikut:
1. Sasaran 1 : Untuk Mengetahui Perkembangan Digitalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sijenggung yang selama ini telah diterapkan di masyarakat
2. Sasaran 2 : Praktek Peran BPD Desa Sijenggung dan Hubungan Kemitraannya dengan Pemerintah Desa Sijenggung Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Monitoring Evaluasi Kinerja (Ekin).
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa serta pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Selain itu, peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mewujudkan kemajuan desa.
Materi Pelatihan
Selama acara, materi diisi oleh narasumber dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa Sijenggung yang lebih berkompeten di bidang pemerintahan desa.
Topik yang dibahas meliputi:
-
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemerintahan Desa: Fokus pada Perkembangan Digitalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sijenggung dan penguatan kapasitas anggota BPD dalam merencanakan dan mengawasi kebijakan desa.
-
Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan: Materi ini penting untuk memastikan bahwa anggaran desa dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
-
Penyusunan dan Pengawasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): Menyusun program kerja yang realistis dan bisa dieksekusi dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
-
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa: Mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan pembangunan desa.
Kesimpulan
Kegiatan peningkatan kapasitas ini memberikan dampak positif bagi penguatan kelembagaan BPKel di Desa Banyuraden Kapanemon. Melalui pelatihan dan penyuluhan yang diberikan, diharapkan anggota BPKel dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, sistem pemerintahan di Kabupaten Sleman semakin maju, transparan, dan efisien.
Kirim Komentar