
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 21 24-0 03:21:46 | 2.242 Kali Dibaca

Artikel
TATUN FITNA ARIASIH
21 24-0 03:21:46
2.242 Kali Dibaca
Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah penanda identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun. KTP yang diterbitkan oleh instansi pelaksana berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wajib dimiliki apabila telah cukup umur guna penanda bahwa seseorang tersebut adalah warga negara asli Indonesia.
Sistem KTP yang berlaku saat ini adalah e-KTP seumur hidup, artinya seseorang hanya perlu membuat KTP baru 1 kali saja selama hidupnya. KTP sangat penting karena dapat digunakan sebagai syarat pembuatan dokumen lain seperti paspor dan Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagai bukti identifikasi diri.
Berikut beberapa persyaratan dan dokumen penunjang yang wajib disiapkan dalam proses pembuatan e-Ktp:
- Berusia 17 tahun.
- Surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) atau dari Pemerintahan Desa setempat.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.
- Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Datang langsung ke kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman tanda tangan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.
- Setelah selesai perekaman, warga masyarakat akan mendapatkan surat keterangan penduduk sementara dari kantor Kecematan setempat yang dapat digunakan untuk melakukan semua pelayanan masyarakat.
- Tunggu proses pencetakan sekitar 2 minggu. Bila e-KTP selesai dicetak anda akan diberitahu dan dapat diambil di Keluarahan/Desa setempat.
- Warga Masyarakat juga dapat menggunakan jasa COD (Cash On Delivery) setelah melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan atau Dindukcapil Banjarnegara untuk selanjutnya e-KTP yang sudah jadi akan diantar langsung oleh Petugas Pos Indonesia ke rumah masing-masing sesuai alamat terlampir dengan membayar Rp. 10.000.
Contok KTP Elektronik yang sudah tercetak:
Komentar
Admin Sijenggung
18 Mei 2022 21:46:53
@yongki untuk perubahan alamat silahakan datang ke kantor desa dan menemuai Kasi pemerintahan agar pergantian alamat bisa di proses dengan membawa data dukung 1. KK asli 2. KTP asli 3. Akta Kelahiran
Bangun Santosa
01 Agustus 2022 16:22:13
Gimana bikin KTP online
ADMIN SIJENGGUNG
03 Agustus 2022 19:51:42
@BANGUN Untuk pembuatan E-KTP Online silahkan datang ke kantor desa untuk menemui Kasi pemerintahan agar perubahan E-KTP bisa diproses. Pembuatan E-Ktp bisa dilakukan secara online hanya untuk proses perubahan data seperti perubahan alamat rumah, status penduduk, dan rusak. Untuk proses kehilangan E-Ktp bisa dirubah secara online setelah sebelumnya meminta surat keterangan kehilangan dari Polsek setempat. Pelayanan E-KTP Online tidak berlaku untuk warga yang belum melakukan rekam data dari kecamatan.
Widi Nifianto
12 Juli 2024 22:02:03
Buwat katepe
ADMIN DESA SIJENGGUNG
15 Juli 2024 01:47:04
@Bangun: Untuk pembuatan E-Ktp bagi yang belum perekaman silahkan datang ke kantor desa untuk membuat srat pengantar ke Kecamatan Banjarmangu dan untuk yang sdah pernah membuat E-Ktp tapi hilang juga bisa meminta surat kehilanagan untuk dubawa ke Polsek dan kembali lagi ke Desa untuk proses cetak ulang E-Ktp
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
936

Populasi
932

Populasi
1868
936
LAKI-LAKI
932
PEREMPUAN
1868
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUYONO

Sekretaris Desa
TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA

Kaur Umum
SAKHERUN

Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI

Kadus I
AMIN SETIANTO

Kadus II
BISPANTO

Kadus III
PONDEH



Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

5.936 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA

4.133 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI

3.618 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG

3.451 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023

3.383 Kali
Laporan Aset Desa

2.242 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021

2.040 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

23 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

94 Kali
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PERIODE 2025 S/D 2030

81 Kali
SELAMAT MEMASUKI PURNA TUGAS PJ BUPATI BANJARNEGARA TAHUN 2024

112 Kali
BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( REWAHAN ) DESA SIJENGGUNG

98 Kali
KUNJUNGAN INSPPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH DALAM KEGIATAN MONITORING DESA ANTI KORUPSI

174 Kali
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG TAHUN 2025

137 Kali
WARGA MASYARAKAT DESA SIJENGGUNG MERAYAKAN KEGIATAN PENGAJIAN ISRA MIRAJ 1446 H DI SETIAP MASING-MASING DUSUN
Youngky Steven Arifin
16 Mei 2022 23:59:18
merubah alamat KTP sesuai dengan alamat KK