
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 21 24-0 08:01:01 | 3.619 Kali Dibaca

Artikel
TATUN FITNA ARIASIH
21 24-0 08:01:01
3.619 Kali Dibaca
Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan publik. Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta kelahiran yang sangat mempengaruhi pengakuan kewarganegaraannya.
Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika Anda memiliki anggota keluarga baru, segera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak Anda ke dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran. Membuat akta kelahiran sangat penting agar anak memperoleh pelayanan publik dari pemerintah maupun non-pemerintah ke depannya. Ketika bayi yang baru lahir dilaporkan guna mendapatkan akta kelahiran, si bayi akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjarnegara.
Syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dibuktikan dengan stempel dari dinas kesehatan terkait
- Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua dilegalisir KUA
- KK dan e-KTP orangtua yang asli atau fotokopi untuk scant data
- Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
Tahapan pembuatan Akta Kelahiran Baru:
Tahap Pertama : Pemohon atau pelapor mengumpulkan syarat administrasi
- Mengumpulkan syarat pembuatan akta kelahiran sesuai yang tertera di atas.
Tahap Kedua: Input data melalui Petugas Desa Sijenggung
- Petugas Desa menerima persyaratan pemohon
- Petugas Desa menginput permohonan pemohon melalui aplikasi SIAK
- Petugas Desa melakukan scan berkas, kemudian mengunggah persyaratan melalui aplikasi tersebut.
Tahap Ketiga: Pihak Dukcapil memverifikasi kelengkapan pemohon yang diinput oleh petugas desa
- Pihak Dukcapil memverifikasi data inputan admin petugas desa
- Pihak Dukcapil memverifikasi data unggahan persyaratan pemohon
- Pihak Dukcapil memproses dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi
- Pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke desa terkait.
Tahap Keempat: Selesai
Jika semua berkas sudah di urus sebagaimana sesuai dengan ketentuan diatas, maka selesai dan tinggal menunggu saja kurang lebih satu sampai dua minggu sampai pihak capil memferivikasi data input.
Contoh Akta Kelahiran Tahun 2021 yang sudah tercetak:
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
936

Populasi
932

Populasi
1868
936
LAKI-LAKI
932
PEREMPUAN
1868
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUYONO

Sekretaris Desa
TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA

Kaur Umum
SAKHERUN

Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI

Kadus I
AMIN SETIANTO

Kadus II
BISPANTO

Kadus III
PONDEH



Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

5.936 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA

4.134 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI

3.619 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG

3.451 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023

3.383 Kali
Laporan Aset Desa

2.243 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021

2.040 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

23 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

94 Kali
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PERIODE 2025 S/D 2030

81 Kali
SELAMAT MEMASUKI PURNA TUGAS PJ BUPATI BANJARNEGARA TAHUN 2024

112 Kali
BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( REWAHAN ) DESA SIJENGGUNG

98 Kali
KUNJUNGAN INSPPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH DALAM KEGIATAN MONITORING DESA ANTI KORUPSI

174 Kali
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG TAHUN 2025

137 Kali
WARGA MASYARAKAT DESA SIJENGGUNG MERAYAKAN KEGIATAN PENGAJIAN ISRA MIRAJ 1446 H DI SETIAP MASING-MASING DUSUN
Kirim Komentar