Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

Laporan Aset Desa

TEGUH GIANA

23 10-0 04:03:17

3.449 Kali Dibaca

Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.

Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:

1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.

2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.

3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.

5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.

Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.

Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.

Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.

Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:

1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.

2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.

3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.

5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.

Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.

Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.

LAPORAN ASET DESA

https://drive.google.com/drive/folders/1o-lNOXLW7ECMv8dni-rfHX5vhx-ezBmA?usp=sharing

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa