
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TEGUH GIANA | 23 10-0 04:03:17 | 3.449 Kali Dibaca

Artikel
TEGUH GIANA
23 10-0 04:03:17
3.449 Kali Dibaca
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
LAPORAN ASET DESA
https://drive.google.com/drive/folders/1o-lNOXLW7ECMv8dni-rfHX5vhx-ezBmA?usp=sharing
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
938

Populasi
932

Populasi
1870
938
LAKI-LAKI
932
PEREMPUAN
1870
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUYONO

Sekretaris Desa
TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA

Kaur Umum
SAKHERUN

Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI

Kadus I
AMIN SETIANTO

Kadus II
BISPANTO

Kadus III
PONDEH



Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

6.076 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA

4.276 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI

3.665 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG

3.488 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023

3.449 Kali
Laporan Aset Desa

2.322 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021

2.155 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

12 Kali
Desa Sijenggung Raih Penghargaan Desa Cantik 2024 Tingkat Provinsi

64 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

154 Kali
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PERIODE 2025 S/D 2030

134 Kali
SELAMAT MEMASUKI PURNA TUGAS PJ BUPATI BANJARNEGARA TAHUN 2024

182 Kali
BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( REWAHAN ) DESA SIJENGGUNG

143 Kali
KUNJUNGAN INSPPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH DALAM KEGIATAN MONITORING DESA ANTI KORUPSI

235 Kali
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG TAHUN 2025
Kirim Komentar