Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

PENGUMUMAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA SIJENGGUNG Nomor : 01/02/I/DS.SJG/2020

TEGUH GIANA

20 06-1 07:31:31

495 Kali Dibaca

PENGUMUMAN PENERIMAAN

PERANGKAT DESA SIJENGGUNG

Nomor : 01/02/I/DS.SJG/2020

TENTANG PENGANGKATAN

PERANGKAT DESA SIJENGGUNG KECAMATAN BANJARMANGU

KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2020

Diinformasikan kepada warga masyarakat Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara bahwa Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Desa  sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara membuka Pendaftaran Perangkat Desa dengan formasi jabatan sebagai berikut :

Kepala Seksi Pelayanan

A. Persyaratan

1. Persyaratan Umum adaah sebagai berikut :

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat yakni Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, Seleksi tertulis Persamaan Lanjutan Setingkat Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau diakui keberadaannya oleh Pemerintah;
  2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran; ( minimal Lahir tanggal 13 November 2000 dan maksimal lahir 13 November 1978 )
  3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

2. Persyaratan Khusus yakni bersedia menjadi warga setempat dan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjadi Perangkat Desa paling lambat 3 (tiga ) bulan terhitung setelah di ambil sumpah/pelantikan

3. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada diktum 1. c. antara lain terdiri atas :

  1. Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk
  2. Surat penyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  4. ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijasah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. akte kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang di ligalisir;
  6. Surat keterangan berbadan sehat Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  8. Surat ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  9. Surat ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
  10. Surat Ijin tertulis dari Camat bagi anggota BPD;
  11. Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa;
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  13. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
  14. Daftar Riwayat Hidup;
  15. Sertifikat Komputer
  16. Pas photo terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar Masing-masing surat dibuat rangkap 2 (dua) dimasukan stopmap ( amplop ) warna kuning.

berkas persyaratan tersebut dapat di download di LAMPIRAN pengumuman ini

 

Bagian depan stopmap ditulis :Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Sijenggung Nama Pelamar, Alamat Lengkap dan Nomor Handphone yang bisa dihubungi.

B. Waktu & Tempat Pendaftaran, dan Ketentuan Lainnya

1. Waktu Pendaftaran :

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan 02 November 2020 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.00 di Kantor Kepala Desa sijenggung

2. Pendaftaran selama 14 (empat belas) hari kerja, apabila jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang maka pendaftaran akan dibuka kembali selama 7 hari kerja, apabila setelah perpanjangan pendaftaran belum pendaftar yang memenuhi persyaratan masih kurang dari 2 (dua) orang maka pendafatar akan dibuka kembali selama 7 hari kerja. Setelah perpanjang waktu pendaftar kedua kali belum juga terpenuhi persayaratan minimal 2 orang maka pengangkatan perangkat desa di tunda.

3. Waktu Pelaksanaan Ujian tertulis dan Praktek oleh Tim Penguji akan di tentukan lebih lanjut oleh PANITIA

4. Bagi Bakal Calon yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi di umumkan pada tagggal 03 November 2020

5. Berkas persyaratan di buat rangkap 2 (dua) salah satu bermaterai 6000

Untuk informasi yang lebih jelas bakal calon dapat berkonsultasi dengan Panitia atau akses link di bawah ini untuk pengisian formulir pendaftaran online 

FORMULIR PENDAFTARAN ONLINE

Kontak Panitia:

( Pratno ) 0821-3627-2665

(Teguh G ) 0822-2353-6812

 

                                         KETUA PANITIA

 

                                          TTD

                                          PRATNO

Komentar

Amin Heri Setyaji

06 Oktober 2020 20:00:50

Harus bisa computer apa ngga pak

P3D

08 Oktober 2020 03:18:01

Tahapan seleksi 1. seleksi administrasi ( pemeriksaan berkas ) 2. seleksi tertulis 3. Seleksi Tambahan ( salah satunya praktik komputer ) @ AMIN HERI SETYAJI

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa