Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
Administrator | 06 Oktober 2020 | 667 Kali Dibaca
Artikel
Administrators
06 Oktober 2020
667 Kali Dibaca
PENGUMUMAN PENERIMAAN
PERANGKAT DESA SIJENGGUNG
Nomor : 01/02/I/DS.SJG/2020
TENTANG PENGANGKATAN
PERANGKAT DESA SIJENGGUNG KECAMATAN BANJARMANGU
KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2020
Diinformasikan kepada warga masyarakat Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara bahwa Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Desa sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara membuka Pendaftaran Perangkat Desa dengan formasi jabatan sebagai berikut :
Kepala Seksi Pelayanan
A. Persyaratan
1. Persyaratan Umum adaah sebagai berikut :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat yakni Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, Seleksi tertulis Persamaan Lanjutan Setingkat Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau diakui keberadaannya oleh Pemerintah;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran; ( minimal Lahir tanggal 13 November 2000 dan maksimal lahir 13 November 1978 )
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
2. Persyaratan Khusus yakni bersedia menjadi warga setempat dan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjadi Perangkat Desa paling lambat 3 (tiga ) bulan terhitung setelah di ambil sumpah/pelantikan
3. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada diktum 1. c. antara lain terdiri atas :
- Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk
- Surat penyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijasah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- akte kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang di ligalisir;
- Surat keterangan berbadan sehat Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Surat ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
- Surat Ijin tertulis dari Camat bagi anggota BPD;
- Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
- Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Sertifikat Komputer
- Pas photo terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar Masing-masing surat dibuat rangkap 2 (dua) dimasukan stopmap ( amplop ) warna kuning.
berkas persyaratan tersebut dapat di download di LAMPIRAN pengumuman ini
Bagian depan stopmap ditulis :Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Sijenggung Nama Pelamar, Alamat Lengkap dan Nomor Handphone yang bisa dihubungi.
B. Waktu & Tempat Pendaftaran, dan Ketentuan Lainnya
1. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan 02 November 2020 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.00 di Kantor Kepala Desa sijenggung
2. Pendaftaran selama 14 (empat belas) hari kerja, apabila jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang maka pendaftaran akan dibuka kembali selama 7 hari kerja, apabila setelah perpanjangan pendaftaran belum pendaftar yang memenuhi persyaratan masih kurang dari 2 (dua) orang maka pendafatar akan dibuka kembali selama 7 hari kerja. Setelah perpanjang waktu pendaftar kedua kali belum juga terpenuhi persayaratan minimal 2 orang maka pengangkatan perangkat desa di tunda.
3. Waktu Pelaksanaan Ujian tertulis dan Praktek oleh Tim Penguji akan di tentukan lebih lanjut oleh PANITIA
4. Bagi Bakal Calon yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi di umumkan pada tagggal 03 November 2020
5. Berkas persyaratan di buat rangkap 2 (dua) salah satu bermaterai 6000
Untuk informasi yang lebih jelas bakal calon dapat berkonsultasi dengan Panitia atau akses link di bawah ini untuk pengisian formulir pendaftaran online
Kontak Panitia:
( Pratno ) 0821-3627-2665
(Teguh G ) 0822-2353-6812
KETUA PANITIA
TTD
PRATNO
Komentar
P3D
08 Oktober 2020 17:18:01
Tahapan seleksi 1. seleksi administrasi ( pemeriksaan berkas ) 2. seleksi tertulis 3. Seleksi Tambahan ( salah satunya praktik komputer ) @ AMIN HERI SETYAJI
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
951
Populasi
946
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1897
951
LAKI-LAKI
946
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1897
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
8.028 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
5.827 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
5.236 Kali
Laporan Aset Desa
4.315 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.009 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
3.515 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
3.390 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
40 Kali
Desa Sijenggung Raih Penghargaan Kedua sebagai Desa dengan Capaian Jamban Sehat Terbanyak
85 Kali
PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG MENGUCAPKAN: SELAMAT HARI PAHLAWAN, TERUS BERGERAK MELANJUTKAN PERJUANGAN
131 Kali
SEMANGAT SANTRI MENGAWAL INDONESIA MERDEKA MENUJU PERADABAN DUNIA
129 Kali
RAPAT SENENAN PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG, HARI SENIN, 29 SEPTEMBER 2025
174 Kali
PELAYANAN DESA SIJENGGUNG PINDAH SEMENTARA
172 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2026 DAN DURKP 2027
132 Kali
RAPAT SENENAN PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG HARI SENIN, TANGGAL 1 SEPTEMBER 2025

Amin Heri Setyaji
07 Oktober 2020 10:00:50
Harus bisa computer apa ngga pak