Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 24 Agustus 2021 | 4.493 Kali Dibaca
Artikel
TATUN FITNA ARIASIHs
24 Agustus 2021
4.493 Kali Dibaca
Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah penanda identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun. KTP yang diterbitkan oleh instansi pelaksana berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wajib dimiliki apabila telah cukup umur guna penanda bahwa seseorang tersebut adalah warga negara asli Indonesia.
Sistem KTP yang berlaku saat ini adalah e-KTP seumur hidup, artinya seseorang hanya perlu membuat KTP baru 1 kali saja selama hidupnya. KTP sangat penting karena dapat digunakan sebagai syarat pembuatan dokumen lain seperti paspor dan Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagai bukti identifikasi diri.
Berikut beberapa persyaratan dan dokumen penunjang yang wajib disiapkan dalam proses pembuatan e-Ktp:
- Berusia 17 tahun.
- Surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) atau dari Pemerintahan Desa setempat.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.
- Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Datang langsung ke kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman tanda tangan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.
- Setelah selesai perekaman, warga masyarakat akan mendapatkan surat keterangan penduduk sementara dari kantor Kecematan setempat yang dapat digunakan untuk melakukan semua pelayanan masyarakat.
- Tunggu proses pencetakan sekitar 2 minggu. Bila e-KTP selesai dicetak anda akan diberitahu dan dapat diambil di Keluarahan/Desa setempat.
- Warga Masyarakat juga dapat menggunakan jasa COD (Cash On Delivery) setelah melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan atau Dindukcapil Banjarnegara untuk selanjutnya e-KTP yang sudah jadi akan diantar langsung oleh Petugas Pos Indonesia ke rumah masing-masing sesuai alamat terlampir dengan membayar Rp. 10.000.
Contok KTP Elektronik yang sudah tercetak:
.jpg)
Komentar
Admin Sijenggung
19 Mei 2022 11:46:53
@yongki untuk perubahan alamat silahakan datang ke kantor desa dan menemuai Kasi pemerintahan agar pergantian alamat bisa di proses dengan membawa data dukung 1. KK asli 2. KTP asli 3. Akta Kelahiran
Bangun Santosa
02 Agustus 2022 06:22:13
Gimana bikin KTP online
ADMIN SIJENGGUNG
04 Agustus 2022 09:51:42
@BANGUN Untuk pembuatan E-KTP Online silahkan datang ke kantor desa untuk menemui Kasi pemerintahan agar perubahan E-KTP bisa diproses. Pembuatan E-Ktp bisa dilakukan secara online hanya untuk proses perubahan data seperti perubahan alamat rumah, status penduduk, dan rusak. Untuk proses kehilangan E-Ktp bisa dirubah secara online setelah sebelumnya meminta surat keterangan kehilangan dari Polsek setempat. Pelayanan E-KTP Online tidak berlaku untuk warga yang belum melakukan rekam data dari kecamatan.
Widi Nifianto
13 Juli 2024 12:02:03
Buwat katepe
ADMIN DESA SIJENGGUNG
15 Juli 2024 15:47:04
@Bangun: Untuk pembuatan E-Ktp bagi yang belum perekaman silahkan datang ke kantor desa untuk membuat srat pengantar ke Kecamatan Banjarmangu dan untuk yang sdah pernah membuat E-Ktp tapi hilang juga bisa meminta surat kehilanagan untuk dubawa ke Polsek dan kembali lagi ke Desa untuk proses cetak ulang E-Ktp
Muhammad Rasya Framiyansah
23 Januari 2026 01:31:12
Saya ingin membuat KTP, untuk Wilayah Banjarnegara, Desa Kasilib kecamatan, Wanadadi
Administrator (Administrator)
23 Januari 2026 08:41:33
bisa kantor desa untuk membuat pengantar dan ke kecamatan untuk perekaman
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
956
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1906
956
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1906
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.737 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.483 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
6.453 Kali
Laporan Aset Desa
5.772 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.725 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.492 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
4.477 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
94 Kali
PP 16/2026 Terbit: Revolusi Tata Kelola atau Sekadar Ganti Baju bagi Desa Sijenggung
109 Kali
Pemdes Sijenggung Tetapkan Libur Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Kembali Normal 25 Maret 2026
125 Kali
APBDes Perubahan 2026 Desa Sijenggung Ditetapkan, Fokus Infrastruktur dan Transparansi
160 Kali
Penyesuaian Jam Pelayanan Kantor Desa Sijenggung Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M
92 Kali
Kirab Munggahan dan Tradisi 100 Ambeng di Batu Pertapan SIJENGGUNG
226 Kali
Menyambut Idul Fitri dengan Integritas: Desa Sijenggung Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Pungutan THR
105 Kali
BPBD Kabupaten Banjarnegara Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Desa Sijenggung

Youngky Steven Arifin
17 Mei 2022 13:59:18
merubah alamat KTP sesuai dengan alamat KK