Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
Administrator | 10 Agustus 2023 | 5.823 Kali Dibaca
Artikel
Administrators
10 Agustus 2023
5.823 Kali Dibaca
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
LAPORAN ASET DESA
https://drive.google.com/drive/folders/1o-lNOXLW7ECMv8dni-rfHX5vhx-ezBmA?usp=sharing
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
948
Populasi
944
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1892
948
Laki-laki
944
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1892
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
8.940 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.183 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
5.822 Kali
Laporan Aset Desa
4.536 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.295 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
4.201 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.123 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
73 Kali
Panduan Gratifikasi: Wajib Lapor atau Boleh Disimpan
88 Kali
Desa Sijenggung Laksanakan Kegiatan Slametan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2026
151 Kali
Realisasi APBDes Sijenggung Tahun 2025: Serapan Anggaran Capai 98 Persen
4.201 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
121 Kali
Silaturahmi Cup U40 Desa Sijenggung 2026 Resmi Dibuka: Ajang Mempererat Persaudaraan Lewat Sepak Bola
132 Kali
Peringatan 6 Tahun Kepemimpinan Kepala Desa Sijenggung
129 Kali
Desa Sijenggung Jadi Sorotan TVRI Jawa Tengah dalam Program Desa Digital

Kirim Komentar