You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sijenggung
Sijenggung

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

"DESA SIJENGGUNG YANG MAJU GUYUB RUKUN MBANGUN DESA, JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA" VISI

PENGUKURAN BATAS DESA SIJENGGUNG

20 Oktober 2020 Dibaca 1.156 Kali
PENGUKURAN BATAS DESA SIJENGGUNG

         Sabtu, 26 September 2020 Pemerintah Desa Sijenggung menyelenggarakan pelacakan titik koordinat batas desa dengan melibatkan Babinsa dari kecamtan Banjarmangu sebagai pendampingan diukurnya batas desa. Penegasan batas desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/ atau survei lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa. 

        Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penegasan batas desa melalui tahapan pemasangan pilar batas desa  sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Sasaran dalam kegiatan ini diantaranya :

  1. Terpasangnya pilar batas desa sesuai dengan hasil penelitian dokumen, pelacakan dan penentuan posisi batas desa meliputi beberapa desa seperti Desa Beji, Desa Pasuruhan Kecamatan Karangkobar, Desa Punggelan Kecamatan Wanadadi, dan Desa Sumbawa kecamatan Kalibening;
  2. Terukurnya titik koordinat pilar batas terpasang desa Sijenggung.

batas desa

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.140.025.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.590.960.123,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.639.479,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 27.900.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 808.944.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 30.026.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 395.155.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 875.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 722.344.823,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 821.815.300,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 46.800.000,00
0%