
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu menggelar rapat koordinasi untuk persiapan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrenbangsus) tingkat kelurahan untuk tahun 2021.
Rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di ruang rapat kantor Desa Sijenggung pada Jumat, 20 November 2020 ini, dihadiri para anggota Badan Permusyawaratan Desa Sijenggung, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Sijenggung dan Pendamping Desa Kec Banjarmangu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sijenggung Bp. Samyo Nurudin di dampingi Sekretaris Desa Sijenggung yang memimpin Rakor Persiapan Musrenbangsus mencanangkan agar prioritas pada Tahun 2021 untuk difokuskan pada tiga bidang yaitu:
1. SDGS,
2. Pemulihan ekonomi Sesuai Kewenangan Desa,
3. Program Prioritas Sesuai Kewenangan Desa.
Berdasarkan ketiga aspek di atas, Desa sijenggung lebih memfokuskan pada sub bidang Pemulihan Ekonomi Sesuai Kewenangan Desa melalui pembangunan infrastruktur berupa Pemanfaatan Sarana Air Besih, peningkatan kualitas SDM dan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya tahan lingkungan.
Pemulihan Ekonomi Sesuai Kewenangan Desa mulai tingkat kelurahan hingga tingkat kota bertujuan untuk memperoleh data dan informasi guna menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Desa Sijenggung tahun 2021.