Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 10 Mei 2023 | 1.095 Kali Dibaca
Artikel
TATUN FITNA ARIASIHs
10 Mei 2023
1.095 Kali Dibaca
Desa Sijenggung, bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi bertempat di Balai Desa Sijenggung pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Kegiatan bimtek tersebut dihadiri Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Tim KPK-RI, Pj Bupati Banjarnegara, Inspektur Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, SH., MH, Kabid Pemdes Dispermades Agung Hermawan, S.I.P., Camat Banjarmangu Sri Supijah Anggorowati, S.Sos, Kepala Desa Sijenggung Suyono, Kades Kendaga Murtinah, Kades Beji Nyana dan Kedes Banjarmangu Eko Nurul Bilal. dan semua kelembagaan Desa Sijenggung.
Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa ulasan mengenai tindak pemberantasan korupsi yang belakangan ini menjadi topik utama di kalangan masyarakat. Beliau juga berkesempatan menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk dilaksanakan di semua kalangan baik itu pejabat pemerintahan maupun warga masyarakat. Dimana Trisula itu sendiri berisi uraian mengenai Pemberantasan Korupsi, Pencegagahan Korupsi, dan Tindak Lanjut Kegiatan Korupsi.
Sementara Pj. Bupati banjarnegara Bapak Tri Harso Widirahmanto, SH mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan oleh KPK kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Sijenggung. Ia berharap dengan bimbingan teknis dari KPK akan dapat memberikan masukan bagi pemerintahh desa pada umumnya terkait tindakan yang mengarah kepada tindak korupsi.

Selanjutnya kegiatan bimtek dilanjutkan dengan tahapan penilaian pemenuhan indikator kinerja pemerintah desa bersama Koordinator Tim KPK RI, Firlana Ismayudin. Ia menjelaskan ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi. Yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian. Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
948
Populasi
943
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1891
948
Laki-laki
943
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1891
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.568 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.420 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
6.290 Kali
Laporan Aset Desa
5.532 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.682 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.440 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
4.429 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
62 Kali
Pemdes Sijenggung Tetapkan Libur Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Kembali Normal 25 Maret 2026
60 Kali
APBDes Perubahan 2026 Desa Sijenggung Ditetapkan, Fokus Infrastruktur dan Transparansi
134 Kali
Penyesuaian Jam Pelayanan Kantor Desa Sijenggung Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M
75 Kali
Kirab Munggahan dan Tradisi 100 Ambeng di Batu Pertapan SIJENGGUNG
184 Kali
Menyambut Idul Fitri dengan Integritas: Desa Sijenggung Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Pungutan THR
85 Kali
BPBD Kabupaten Banjarnegara Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Desa Sijenggung
200 Kali
Panduan Gratifikasi: Wajib Lapor atau Boleh Disimpan

Trima Yuana
06 September 2023 11:49:51
Dengan adanya sosialisasi ANKOR mudah-mudahan Pemerintah Desa Sijenggung Bisa paham tentang Desa anti Korupsi. dan saya harap adanya Lomba ini bukan hanya secara administrasi tapi bisa masuk ke jiwa pemerintah desa sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.