Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 10 Mei 2023 | 1.121 Kali Dibaca
Artikel
TATUN FITNA ARIASIHs
10 Mei 2023
1.121 Kali Dibaca
Desa Sijenggung, bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi bertempat di Balai Desa Sijenggung pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Kegiatan bimtek tersebut dihadiri Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Tim KPK-RI, Pj Bupati Banjarnegara, Inspektur Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, SH., MH, Kabid Pemdes Dispermades Agung Hermawan, S.I.P., Camat Banjarmangu Sri Supijah Anggorowati, S.Sos, Kepala Desa Sijenggung Suyono, Kades Kendaga Murtinah, Kades Beji Nyana dan Kedes Banjarmangu Eko Nurul Bilal. dan semua kelembagaan Desa Sijenggung.
Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa ulasan mengenai tindak pemberantasan korupsi yang belakangan ini menjadi topik utama di kalangan masyarakat. Beliau juga berkesempatan menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk dilaksanakan di semua kalangan baik itu pejabat pemerintahan maupun warga masyarakat. Dimana Trisula itu sendiri berisi uraian mengenai Pemberantasan Korupsi, Pencegagahan Korupsi, dan Tindak Lanjut Kegiatan Korupsi.
Sementara Pj. Bupati banjarnegara Bapak Tri Harso Widirahmanto, SH mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan oleh KPK kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Sijenggung. Ia berharap dengan bimbingan teknis dari KPK akan dapat memberikan masukan bagi pemerintahh desa pada umumnya terkait tindakan yang mengarah kepada tindak korupsi.

Selanjutnya kegiatan bimtek dilanjutkan dengan tahapan penilaian pemenuhan indikator kinerja pemerintah desa bersama Koordinator Tim KPK RI, Firlana Ismayudin. Ia menjelaskan ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi. Yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian. Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
944
Populasi
940
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1884
944
Laki-laki
940
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1884
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.872 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.576 Kali
Laporan Aset Desa
6.552 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
5.892 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.769 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.552 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
4.505 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
27 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
44 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala DISPERMADES PPKB Kabupaten Banjarnegara
26 Kali
Pengumuman Libur Pelayanan Pemdes Sijenggung dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
50 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
32 Kali
Pendidikan Politik Masyarakat dan Peningkatan Demokrasi Libatkan Generasi Muda
314 Kali
PP 16/2026 Terbit: Revolusi Tata Kelola atau Sekadar Ganti Baju bagi Desa Sijenggung
160 Kali
Pemdes Sijenggung Tetapkan Libur Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Kembali Normal 25 Maret 2026

Trima Yuana
06 September 2023 11:49:51
Dengan adanya sosialisasi ANKOR mudah-mudahan Pemerintah Desa Sijenggung Bisa paham tentang Desa anti Korupsi. dan saya harap adanya Lomba ini bukan hanya secara administrasi tapi bisa masuk ke jiwa pemerintah desa sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.