Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
Administrator | 11 Juli 2023 | 990 Kali Dibaca
Artikel
Administrators
11 Juli 2023
990 Kali Dibaca
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGURUSAN SURAT KETERANGAN/REKOMENDASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SIJENGGUNG
Pengurusan Surat Keterangan dan Rekomendasi:
|
NO |
Jenis Surat |
Keterangan |
|
1. |
Surat Keterangan Kelahiran |
3-5 Menit |
|
2. |
Surat Keterangan Kematian |
3-5 Menit |
|
3. |
Surat Keterangan Domisili |
3-5 Menit |
|
4. |
Surat Keterangan Belum Menikah |
3-5 Menit |
|
5. |
Surat Keterangan Nikah |
3-5 Menit |
|
6. |
Surat Keterangan Status |
3-5 Menit |
|
7. |
Surat Keterangan Pindah Penduduk |
3-5 Menit |
|
8. |
Surat Keterangan Kepemilikan / Hak Milik |
3-5 Menit |
|
9. |
Surat Keterangan Kehilangan |
3-5 Menit |
|
10. |
Surat Keterangan Ahli Waris |
3-5 Menit |
|
11. |
Surat Keterangan Izin Usaha |
3-5 Menit |
|
12. |
Surat Keterangan Izin Tempat Usaha |
3-5 Menit |
|
13. |
Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan |
3-5 Menit |
|
14. |
Surat Keterangan Izin Keramaian |
3-5 Menit |
|
15. |
Surat Keterangan Tidak Mampu |
3-5 Menit |
|
16 |
Surat Keterangan Pengantar |
3-5 Menit |
|
17 |
Surat Keterangan Jual Beli Tanah |
3-5 Menit |
|
18. |
Surat Keterangan Nikah N1-N7 |
3-5 Menit |
|
19. |
Surat Keterangan Usaha |
3-5 Menit |
- PERSYARATAN
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
- Fotokopi Ijazah Terahir
- TARIF / BIAYA
Tidak dikenakan biaya (gratis)
- BATAS WAKTU PENYELESAIAN
Permohonan Surat Keterangan/Rekomendasi di tingkat Desa melalui Sekretariat Desa harus sudah selesai diproses dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) kali 24 jam sejak tanggal diterima permohonan bagi yang telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
- KEWENANGAN PENANDATANGANAN
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa (bila Kepala Desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- Kaur Tu dan UmumDesa (bila Kepala Desa dan Sekretaris desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- LAYANAN SURAT ONLINE
Pelayanan administrasi pada Desa Sijenggung juga dapat diakses melalui Widget Layanan Mandiri di website Desa Sijenggung https://www.sijenggung-banjarnegara.desa.id/ atau youtube desa sijenggung di Alur Pelayanan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
948
Populasi
943
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1891
948
Laki-laki
943
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1891
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.166 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.284 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
6.040 Kali
Laporan Aset Desa
4.880 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.599 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.364 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
4.256 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
83 Kali
Penyesuaian Jam Pelayanan Kantor Desa Sijenggung Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M
41 Kali
Kirab Munggahan dan Tradisi 100 Ambeng di Batu Pertapan SIJENGGUNG
110 Kali
Menyambut Idul Fitri dengan Integritas: Desa Sijenggung Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Pungutan THR
46 Kali
BPBD Kabupaten Banjarnegara Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Desa Sijenggung
145 Kali
Panduan Gratifikasi: Wajib Lapor atau Boleh Disimpan
157 Kali
Desa Sijenggung Laksanakan Kegiatan Slametan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2026
208 Kali
Realisasi APBDes Sijenggung Tahun 2025: Serapan Anggaran Capai 98 Persen

Kirim Komentar