
Musyawarah Desa Khusus penerima BLT DD dan APBD (MUSDESUS) di laksanakan pada hari Jum’at, 08 Mei 2020 pukul 13.00 WIB yang di hadiri dari berbagai pihak seperti Kecamatan, Polsek , Pendamping Desa , BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Wakil Perempuan.
Musyawarah Desa Khusus penerima BLT DD dan APBD dilaksanakan guna menentukan jumlah penerima BLT DD dan APBD dari masyarakat pada umumnya yang berhak menerima. Dari musdesus tersebut maka di peroleh data penerima BLT DD dan APBD yang kemudian di tetapkan dan di tandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat yang bersangkutan.