Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

Pemerintah Desa Sijenggung Rampungkan LPPD dan LKPPD Akhir Tahun

TEGUH GIANA

13 Maret 2025

20 Kali Dibaca

Sijenggung, Maret  2025 – Pemerintah Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, telah menyelesaikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) untuk Tahun Anggaran 2024.

Kedua dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada pihak yang berwenang atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran berjalan.

LPPD: Disampaikan ke Bupati melalui Camat

LPPD merupakan laporan tahunan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Bupati Banjarnegara melalui Camat Banjarmangu. Laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016.

Isi dari LPPD memuat informasi komprehensif mengenai capaian kinerja pemerintah desa, baik dalam urusan wajib maupun pilihan, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber lainnya.

LKPPD: Disampaikan kepada BPD dan Masyarakat

Sedangkan LKPPD adalah laporan Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. LKPPD disampaikan dalam forum Musyawarah Desa sebagai wadah diskusi dan evaluasi bersama atas pelaksanaan pemerintahan desa.

Laporan ini berisi keterangan secara naratif dan statistik mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa selama tahun anggaran 2024, termasuk kendala, capaian, serta rencana tindak lanjut.

Wujud Akuntabilitas dan Keterbukaan Pemerintah Desa

Penyusunan dan penyampaian LPPD serta LKPPD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sijenggung untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ini juga sebagai sarana informasi bagi warga agar dapat mengetahui arah kebijakan serta realisasi pembangunan di tingkat desa.

“Alhamdulillah, penyusunan LPPD dan LKPPD Tahun 2024 telah selesai tepat waktu. Terima kasih kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan masyarakat atas kerja sama dan dukungannya. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa Sijenggung.

Dengan laporan ini, diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tahun berikutnya serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Sijenggung yang lebih maju dan sejahtera.


Jika Bapak menginginkan versi PDF, Word, atau siap cetak dengan kop surat Desa, saya bisa bantu buatkan juga. Mau dilengkapi foto kegiatan atau tandatangan kepala desa pun bisa. Ingin saya bantu lanjutkan?

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa