Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TEGUH GIANA | 10 Agustus 2023 | 5.096 Kali Dibaca
Artikel
TEGUH GIANA
10 Agustus 2023
5.096 Kali Dibaca
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:
1. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.
2. **Pengambilan Keputusan**: Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.
3. **Pemantauan dan Pengawasan**: Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. **Perencanaan Pembangunan**: Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.
5. **Pertanggungjawaban**: Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.
Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.
Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.
LAPORAN ASET DESA
https://drive.google.com/drive/folders/1o-lNOXLW7ECMv8dni-rfHX5vhx-ezBmA?usp=sharing
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
952
Populasi
946
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1898
952
LAKI-LAKI
946
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1898
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
7.881 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
5.669 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
5.096 Kali
Laporan Aset Desa
4.259 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
3.932 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
3.390 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
3.296 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
107 Kali
SEMANGAT SANTRI MENGAWAL INDONESIA MERDEKA MENUJU PERADABAN DUNIA
99 Kali
RAPAT SENENAN PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG, HARI SENIN, 29 SEPTEMBER 2025
141 Kali
PELAYANAN DESA SIJENGGUNG PINDAH SEMENTARA
120 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2026 DAN DURKP 2027
107 Kali
RAPAT SENENAN PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG HARI SENIN, TANGGAL 1 SEPTEMBER 2025
196 Kali
MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DESA SIJENGGUNG OLEH KEC. BANJARMANGU
172 Kali
MALAM TIRAKATAN HUT RI KE-80 DAN KOORDINASI KELEMBAGAAN DESA SIJENGGUNG

Kirim Komentar