.jpeg)
Dalam rangka program pengembangan ekonomi pedesaan di Desa Sijenggung, Bapak Parmono, S. Sos selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarmangu di dampingi oleh beberapa Pendamping Desa pada hari ini, 15 Februari 2021 melaksanakan monitoring dan evaluasi klasifikasi Bumdes untuk tahun 2021.
Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan sesuai dengan skala peraturan desa yang ada. Hal ini memberikan kesempatan yang sangat luas bagi Desa Sijenggung pada khususnya untuk lebih mengembangkan potensi Bumdes yang sudah lama terbentuk. Tujuan dibentuknya Bumdes itu sendiri adalah untuk mencari Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga Bumdes akan berkembang untuk meningkatkan pendapatan desa.