
Kunjungan Kabid Pemerintahan Desa Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Agung Hermawan SSTP M. Si bersama Staf ke kantor Desa Sijenggung pada hari Selasa, 22 Maret 2022 dalam rangka pembahasan Aset desa dan PAD sekaligus pemantauan kinerja Pemerintah Desa Sijenggung dengan penerapan Digitalisasi Administrasi Desa.
Bp.Agung Hermawan SSTP M. Si mnyampaikan bahwasanya Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan Hak lainnya yang sah. Aset Desa harus dikelola dengan baik mulai dari perencanaan, pengadaan sampai pengawasan dan pengendalian. Masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh desa terkait dengan pengelolaan Aset Desa.
Pada Kesempatan ini Kepala Desa Sijenggung Bp. Suyono menjelaskan mengenai penggunaan Aset Desa dan rancangan penyusunan PAD secara menyeluruh kepada Bp.Agung Hermawan SSTP M. Si selaku Kabid Pemerintahan Dispermades PPKB agar ikut serta membantu dan mengawasi inventarisir aset desa, selain itu dalam obrolan santai ini juga membahas tentang PAD Desa baik cara perolehan dan sumber dananya sampai hasil dari rencana-rencana yang akan di lakukan untuk memperoleh PAD tersebut, baik dari BUMDES ataupun dengan kegiatan lain.