You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sijenggung
Sijenggung

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

"DESA SIJENGGUNG YANG MAJU GUYUB RUKUN MBANGUN DESA, JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA" VISI

MUSRENBANGDES RKPDes TAHUN ANGGARAN 2023 DAN DURKP TAHUN ANGGARAN 2024

TATUN FITNA ARIASIH 27 Juli 2022 Dibaca 1.016 Kali
MUSRENBANGDES RKPDes TAHUN ANGGARAN 2023 DAN DURKP TAHUN ANGGARAN 2024

Musrenbang adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya serta dilaksanakan setiap tahunnya dengan mengacu pada RPJM desa. Musyawarah Desa adalah forum musyawarah tahunan yang diperuntukkan sebagai wadah penyusuan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) dan DURKP.

Muserenbangdes kali ini dihadiri oleh beberapa peserta diantaranya:

  1. Camat Banjarmangu
  2. Danramil Banjarmangu Beserta Anggota
  3. kapolsek Banjarmangu Beserta Anggota
  4. Kasi Tapem Banjarmangu
  5. Pendamping Desa
  6. Kepala UPT Puskesmas 2 Banjarmangu Beserta Anggota
  7. Kepala Desa dan Perngkat Desa Sijenggung
  8. Kepala SD N Sijenggung
  9. Kepala TK Sijenggung
  10. Guru PAUD Sijenggung
  11. BPD Desa Sijenggung
  12. PKK Desa Sijenggung
  13. RT/RW Desa Sijenggung
  14. KPMD Desa Sijenggung
  15. Ketua Karang Taruna Desa Sijenggung
  16. Wakil Perempuan
  17. Tokoh Masyarakat
  18. LINMAS Desa Sijenggung

PEMAPARAN RKP TAHUN ANGGARAN 2023 OLEH SEKRETARIS DESA ( TEGUH GIANA )

Teguh Giana sebagai ketua tim penyusun RKP 2023 memaparkan beberapa hal diantaranya:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan pembangunan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak

Diakhir pemaparan juga membahas daftar usulan RKP Desa Sijenggung Tahun 2023 dan menampung usulan dari Puskesmas, SD, TK dan PAUD maupun masyarakat yang notabennya kegiatan tersebuat adalah kegiatan yang di luar kewenangan Desa, dan di lanjutkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes oleh Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.140.025.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.590.960.123,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.639.479,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 27.900.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 808.944.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 30.026.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 395.155.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 875.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 722.344.823,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 821.815.300,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 46.800.000,00
0%