
Kantor Desa Sijenggung, pada hari Senin, 22 April 2024 tengah mengadakan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dihadiri oleh 17 Orang Penerima bantuan.
Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai penerimaan BLT DD:
Syarat Penerima BLT DD
- Warga Desa: Penerima harus merupakan warga desa yang tercatat dalam data kependudukan desa.
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Program ini prioritaskan keluarga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
- Kehilangan Mata Pencaharian: Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan penghasilan yang signifikan.
- Tidak Mampu Secara Ekonomi: Keluarga yang memiliki anggota rumah tangga rentan sakit menahun/kronis.
- Mempunyai Anak atau Lansia: Keluarga yang memiliki anggota rumah tangga lansia atau balita.
Proses Penyaluran BLT DD
- Pendataan dan Verifikasi: Pendataan dilakukan oleh pemerintah desa melalui RT/RW setempat dan diverifikasi oleh pemerintah desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
- Penetapan Penerima: Daftar calon penerima BLT DD ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.
- Penyaluran Dana: Dana disalurkan langsung ke rekening penerima atau diberikan secara tunai melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah desa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
- Pelaporan dan Transparansi: Pemerintah desa wajib melaporkan penyaluran dana BLT DD dan memastikan transparansi penggunaan dana.
Tujuan BLT DD
- Meningkatkan Daya Beli: Membantu masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Mengurangi Dampak Ekonomi Pandemi: Meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak oleh pandemi.
- Memperkuat Jaring Pengaman Sosial: Menambah program jaring pengaman sosial yang telah ada untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan bantuan.
Pengawasan dan Pengendalian
- Pemerintah Pusat dan Daerah: Mengawasi pelaksanaan penyaluran dana untuk memastikan tepat sasaran.
- Masyarakat: Diharapkan ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan BLT DD di desa mereka masing-masing untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya BLT DD, diharapkan masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan memulihkan kondisi ekonomi mereka secara bertahap.