Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DAN SURVEY PERILAKU DESA SIJENGGUNG SEMESTER 1 TAHUN 2025

TEGUH GIANA

02 Juli 2025

15 Kali Dibaca

Sijenggung, Banjarmangu – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Perilaku Aparatur Desa pada Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Survei Desa Sijenggung dengan berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat serta Peraturan Kepala Desa Sijenggung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Desa Sijenggung.

Survei dilakukan terhadap 99 responden yang merupakan masyarakat pengguna layanan desa, dengan metode kuesioner daring dan luring. Penilaian dilakukan terhadap 9 unsur pelayanan meliputi: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Desa Sijenggung mencapai 89,79 poin, yang masuk dalam kategori A (Sangat Baik).
Nilai tertinggi terdapat pada unsur Produk Layanan (4,00) dan Biaya/Tarif (4,00), menandakan bahwa masyarakat merasa pelayanan desa sangat terjangkau bahkan sebagian besar tidak dipungut biaya.
Namun demikian, unsur Prosedur, Waktu Pelayanan, dan Perilaku Pelaksana memperoleh skor sedikit lebih rendah (rata-rata 3,47–3,49), yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.

Survei Perilaku Aparatur dan Masyarakat

Selain mengukur kepuasan, survei ini juga menilai perilaku aparatur desa dalam konteks integritas dan etika pelayanan publik. Hasilnya menunjukkan nilai rata-rata perilaku 3,73 dengan kategori Sangat Baik.
Artinya, masyarakat menilai bahwa aparatur Desa Sijenggung telah menunjukkan perilaku yang berintegritas, tidak menyalahgunakan jabatan, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Survei ini juga mencakup persepsi terhadap situasi yang berkaitan dengan potensi gratifikasi, penggunaan fasilitas negara, nepotisme, gaya hidup, dan netralitas aparatur desa. Hasilnya mencerminkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pentingnya kejujuran dan etika pemerintahan desa.

Rencana Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil survei, Pemerintah Desa Sijenggung menetapkan beberapa langkah perbaikan:

  1. Perbaikan dan sosialisasi persyaratan pelayanan agar lebih mudah dipahami masyarakat.

  2. Penyederhanaan dan publikasi prosedur pelayanan melalui media cetak maupun digital.

  3. Optimalisasi waktu pelayanan dengan pemanfaatan sistem digital desa.

  4. Peningkatan kompetensi dan sikap pelaksana pelayanan melalui pelatihan berkala.

  5. Pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana seperti jaringan internet dan fasilitas kantor.

  6. Penguatan sistem pengaduan masyarakat agar setiap laporan dapat ditangani cepat dan transparan.

Kepala Desa Sijenggung menyampaikan bahwa hasil survei ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan layanan publik, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas desa. “Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil survei ini sebagai pendorong peningkatan mutu pelayanan dan memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan capaian indeks “Sangat Baik” ini, Pemerintah Desa Sijenggung bertekad untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan desa yang prima, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.


Lampiran

Dokumen lengkap hasil survei dapat dilihat pada Lampiran “Laporan Survei Perilaku dan Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 Desa Sijenggung”, yang berisi:

  • Data kuesioner 99 responden,

  • Analisis per unsur pelayanan,

  • Tabel Indeks Kepuasan Masyarakat,

  • Hasil Survei Perilaku Aparatur Desa, dan

  • Rencana Tindak Lanjut per unsur pelayanan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.580.025.000,00RP 1.124.942.120,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.469.111.479,00RP 688.410.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.913.521,00RP 41.639.479,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 450.715.940,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 56.339.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 227.887.180,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 440.000.000,00RP 390.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 727.002.823,00RP 248.408.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.151.265.800,00RP 353.100.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 260.668.656,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 297.774.200,00RP 76.102.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.400.000,00RP 10.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa