Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
Administrator | 02 Juli 2025 | 199 Kali Dibaca
Artikel
Administrators
02 Juli 2025
199 Kali Dibaca
Sijenggung, Banjarmangu – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Perilaku Aparatur Desa pada Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Survei Desa Sijenggung dengan berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat serta Peraturan Kepala Desa Sijenggung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Desa Sijenggung.
Survei dilakukan terhadap 99 responden yang merupakan masyarakat pengguna layanan desa, dengan metode kuesioner daring dan luring. Penilaian dilakukan terhadap 9 unsur pelayanan meliputi: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Desa Sijenggung mencapai 89,79 poin, yang masuk dalam kategori A (Sangat Baik).
Nilai tertinggi terdapat pada unsur Produk Layanan (4,00) dan Biaya/Tarif (4,00), menandakan bahwa masyarakat merasa pelayanan desa sangat terjangkau bahkan sebagian besar tidak dipungut biaya.
Namun demikian, unsur Prosedur, Waktu Pelayanan, dan Perilaku Pelaksana memperoleh skor sedikit lebih rendah (rata-rata 3,47–3,49), yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
Survei Perilaku Aparatur dan Masyarakat
Selain mengukur kepuasan, survei ini juga menilai perilaku aparatur desa dalam konteks integritas dan etika pelayanan publik. Hasilnya menunjukkan nilai rata-rata perilaku 3,73 dengan kategori Sangat Baik.
Artinya, masyarakat menilai bahwa aparatur Desa Sijenggung telah menunjukkan perilaku yang berintegritas, tidak menyalahgunakan jabatan, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Survei ini juga mencakup persepsi terhadap situasi yang berkaitan dengan potensi gratifikasi, penggunaan fasilitas negara, nepotisme, gaya hidup, dan netralitas aparatur desa. Hasilnya mencerminkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pentingnya kejujuran dan etika pemerintahan desa.
Rencana Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil survei, Pemerintah Desa Sijenggung menetapkan beberapa langkah perbaikan:
-
Perbaikan dan sosialisasi persyaratan pelayanan agar lebih mudah dipahami masyarakat.
-
Penyederhanaan dan publikasi prosedur pelayanan melalui media cetak maupun digital.
-
Optimalisasi waktu pelayanan dengan pemanfaatan sistem digital desa.
-
Peningkatan kompetensi dan sikap pelaksana pelayanan melalui pelatihan berkala.
-
Pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana seperti jaringan internet dan fasilitas kantor.
-
Penguatan sistem pengaduan masyarakat agar setiap laporan dapat ditangani cepat dan transparan.
Kepala Desa Sijenggung menyampaikan bahwa hasil survei ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan layanan publik, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas desa. “Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil survei ini sebagai pendorong peningkatan mutu pelayanan dan memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan capaian indeks “Sangat Baik” ini, Pemerintah Desa Sijenggung bertekad untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan desa yang prima, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.
Lampiran
Dokumen lengkap hasil survei dapat dilihat pada Lampiran “Laporan Survei Perilaku dan Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 Desa Sijenggung”, yang berisi:
-
Data kuesioner 99 responden,
-
Analisis per unsur pelayanan,
-
Tabel Indeks Kepuasan Masyarakat,
-
Hasil Survei Perilaku Aparatur Desa, dan
-
Rencana Tindak Lanjut per unsur pelayanan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
944
Populasi
940
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1884
944
Laki-laki
940
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1884
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.932 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.608 Kali
Laporan Aset Desa
6.588 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
5.970 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.788 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.599 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
4.521 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
42 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
63 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala DISPERMADES PPKB Kabupaten Banjarnegara
37 Kali
Pengumuman Libur Pelayanan Pemdes Sijenggung dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
57 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
40 Kali
Pendidikan Politik Masyarakat dan Peningkatan Demokrasi Libatkan Generasi Muda
427 Kali
PP 16/2026 Terbit: Revolusi Tata Kelola atau Sekadar Ganti Baju bagi Desa Sijenggung
183 Kali
Pemdes Sijenggung Tetapkan Libur Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Kembali Normal 25 Maret 2026

Kirim Komentar