Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 28 Juli 2026 | 23 Kali Dibaca
Artikel
TATUN FITNA ARIASIHs
28 Juli 2026
23 Kali Dibaca
Sijenggung, 28 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti Korupsi Semester I Tahun 2026 dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara pada Selasa, 28 Juli 2026, yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Desa Sijenggung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Aryudi Yudianto beserta tim dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi berkala guna memastikan implementasi Program Desa Anti Korupsi di Desa Sijenggung berjalan secara konsisten sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk memaksimalkan efektivitas pemeriksaan, setiap Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), serta Kepala Dusun (Kadus) dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Masing-masing kelompok didampingi oleh anggota Tim Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen, serta wawancara terkait pelaksanaan tugas dan penerapan indikator Desa Anti Korupsi.
Pemeriksaan dilakukan secara terstruktur dengan menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, pelaksanaan pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset desa, keterbukaan informasi publik, serta pelaksanaan berbagai program yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi di lingkungan kantor desa, Tim Monitoring dan Evaluasi juga melaksanakan pengamatan langsung di lapangan. Tim mengunjungi beberapa warga masyarakat untuk memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi Program Desa Anti Korupsi di Desa Sijenggung. Dalam kesempatan tersebut, tim berdialog secara langsung dengan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa, tingkat keterbukaan informasi, kemudahan memperoleh pelayanan, serta pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Melalui wawancara tersebut, Tim Inspektorat menggali sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masukan dan tanggapan dari masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam proses evaluasi, karena keberhasilan Program Desa Anti Korupsi tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa.
Di akhir kegiatan, Tim Inspektorat Kabupaten Banjarnegara memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan Program Desa Anti Korupsi di Desa Sijenggung. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemerintah Desa Sijenggung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat desa dalam menjaga integritas serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Semester I Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Sijenggung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan membangun kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Desa Sijenggung sebagai desa yang berintegritas dan menjadi teladan dalam penerapan budaya antikorupsi.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
972
Populasi
955
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1927
972
Laki-laki
955
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1927
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
10.188 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.792 Kali
Laporan Aset Desa
6.695 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
6.238 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.881 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.778 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
4.563 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
22 Kali
Monitoring dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Semester I Tahun 2026 oleh Inspektorat Kabupaten Banjarnegara
17 Kali
Kecamatan Banjarmangu Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Sijenggung
105 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Sambut Mahasiswa KKN Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Paparkan Program Kerja Pengabdian Masyarakat
67 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Sampaikan Terima Kasih Atas Suksesnya Kegiatan Pembinaan Administrasi PKK
87 Kali
Musdes DTSEN 2026 Desa Sijenggung Perkuat Akurasi Data Sosial dan Ekonomi Masyarakat
84 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
139 Kali
Pemerintah Desa Sijenggung Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala DISPERMADES PPKB Kabupaten Banjarnegara

Kirim Komentar