Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

Pemerintah Desa Sijenggung Teguhkan Komitmen Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Administrators

08 Januari 2026

9 Kali Dibaca

Sijenggung, Banjarmangu – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Desa Sijenggung resmi menetapkan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai komitmen bersama seluruh aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Pakta Integritas ini menjadi landasan moral sekaligus pedoman perilaku bagi seluruh perangkat desa agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut ditandatangani oleh seluruh unsur Pemerintah Desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, hingga Kepala Dusun.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, Pemerintah Desa Sijenggung menegaskan bahwa setiap aparatur desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, tanpa penyalahgunaan wewenang, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin utama yang menjadi komitmen bersama dalam Pakta Integritas Tahun 2026 meliputi:

  • Mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta segala bentuk perbuatan tercela dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

  • Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, hadiah, maupun bantuan yang dapat mempengaruhi independensi dalam menjalankan tugas.

  • Menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

  • Melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

  • Mendukung perlindungan terhadap pelapor (Whistleblowing) dengan menjamin kerahasiaan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

  • Bersedia menerima sanksi administratif maupun hukum apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.

Kepala Desa Sijenggung menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk kesungguhan seluruh perangkat desa dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, seluruh aparatur desa harus mampu menjaga amanah dengan bekerja secara jujur, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab."

Dengan adanya Pakta Integritas Tahun 2026, Pemerintah Desa Sijenggung berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani.

Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Sijenggung dalam mendukung terwujudnya Good Village Governance, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas, responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mari bersama menjaga integritas, membangun kepercayaan, dan mewujudkan Desa Sijenggung yang semakin maju, transparan, dan berdaya saing.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.631.233.000,00RP 685.742.484,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.680.796.194,00RP 755.229.892,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 49.563.194,00RP 49.563.194,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 67.091.000,00RP 64.162.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 429.786.000,00RP 248.123.984,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 450.000.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 280.000.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.642.254,00RP 273.639.892,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 619.259.320,00RP 12.140.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 91.509.500,00RP 7.350.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 205.085.120,00RP 459.700.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.300.000,00RP 2.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa