Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
Administrator | 17 Maret 2026 | 6 Kali Dibaca
Artikel
Administrators
17 Maret 2026
6 Kali Dibaca
Sijenggung – Pemerintah Desa Sijenggung resmi mengumumkan jadwal libur dan operasional pelayanan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Libur panjang ditetapkan selama tujuh hari, mulai 18 hingga 24 Maret 2026, sebagai bagian dari rangkaian cuti bersama dan libur nasional.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa libur panjang ini merupakan gabungan dari peringatan Hari Suci Nyepi, cuti bersama, serta libur nasional Idul Fitri. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi perangkat desa dan masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Pelayanan Kembali Dibuka 25 Maret 2026
Pemerintah desa memastikan bahwa seluruh layanan publik akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Hari tersebut menjadi hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, sekaligus dimulainya kembali aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Pelayanan desa akan kembali dibuka secara penuh setelah masa libur selesai, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses berbagai kebutuhan administrasi,” demikian disampaikan dalam maklumat resmi desa.
Rincian Jadwal Libur
Adapun rincian jadwal libur yang ditetapkan meliputi:
-
20, 23, dan 24 Maret 2026 sebagai cuti bersama Idul Fitri
-
21 dan 22 Maret 2026 sebagai libur nasional Idul Fitri
Dengan demikian, total masa libur yang berlangsung mencapai tujuh hari berturut-turut.
Ucapan dan Harapan Pemerintah Desa
Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Pemerintah Desa Sijenggung juga menyampaikan ucapan kepada seluruh masyarakat.
Kepala Desa Suyono beserta jajaran perangkat desa mengucapkan:
“Selamat Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal-Faizin, mohon maaf lahir dan batin.”
Ucapan tersebut sekaligus menjadi ajakan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Dorong Silaturahmi dan Kebersamaan
Melalui peringatan Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Desa Sijenggung mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan serta mempererat hubungan sosial.
Hal ini sejalan dengan visi desa, yakni “Maju, Guyub, Rukun, dan Sejahtera.” Nilai tersebut diharapkan terus menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berakhlak.
Penutup
Dengan adanya maklumat ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan pelayanan administrasi sebelum dan sesudah masa libur. Pemerintah desa juga mengimbau agar momentum Idul Fitri dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan di lingkungan desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
948
Populasi
943
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1891
948
Laki-laki
943
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1891
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUYONO
Sekretaris Desa
TEGUH GIANA
Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO
Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA
Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH
Kaur Umum
SAKHERUN
Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO
Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI
Kadus I
AMIN SETIANTO
Kadus II
BISPANTO
Kadus III
PONDEH
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
9.288 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA
6.328 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI
6.091 Kali
Laporan Aset Desa
5.187 Kali
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
4.623 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG
4.389 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023
4.307 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021
5 Kali
Pemdes Sijenggung Tetapkan Libur Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Kembali Normal 25 Maret 2026
5 Kali
APBDes Perubahan 2026 Desa Sijenggung Ditetapkan, Fokus Infrastruktur dan Transparansi
112 Kali
Penyesuaian Jam Pelayanan Kantor Desa Sijenggung Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M
55 Kali
Kirab Munggahan dan Tradisi 100 Ambeng di Batu Pertapan SIJENGGUNG
143 Kali
Menyambut Idul Fitri dengan Integritas: Desa Sijenggung Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Pungutan THR
61 Kali
BPBD Kabupaten Banjarnegara Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Desa Sijenggung
160 Kali
Panduan Gratifikasi: Wajib Lapor atau Boleh Disimpan

Kirim Komentar