Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

KUNJUNGAN INSPPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH DALAM KEGIATAN MONITORING DESA ANTI KORUPSI

TEGUH GIANA

25 12-0 12:06:16

72 Kali Dibaca

Kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Monitoring Desa Anti Korupsi

Pada tanggal 12  Februari  2025, Desa Sijenggung di Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan monitoring Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan implementasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Sijenggung, serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak beberapa perwakilan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sedang berdiskusi dengan perangkat Desa Sijenggung. Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah provinsi dan aparatur desa. Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada perangkat desa tentang bagaimana memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.

Pentingnya Desa Anti Korupsi

Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.

Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pelatihan singkat terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hasil dari Kunjungan

Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas upaya Desa Sijenggung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa.

Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Sijenggung, sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Harapan Kedepan

Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Sijenggung dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Banjarnegara, dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah provinsi, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.

Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 64.548.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 56.811.500,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 64.548.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 55.811.500,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 1.000.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa