
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TEGUH GIANA | 25 12-0 12:06:16 | 72 Kali Dibaca

Artikel
TEGUH GIANA
25 12-0 12:06:16
72 Kali Dibaca
Kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Monitoring Desa Anti Korupsi
Pada tanggal 12 Februari 2025, Desa Sijenggung di Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan monitoring Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan implementasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Sijenggung, serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak beberapa perwakilan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sedang berdiskusi dengan perangkat Desa Sijenggung. Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah provinsi dan aparatur desa. Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada perangkat desa tentang bagaimana memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.
Pentingnya Desa Anti Korupsi
Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.
Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pelatihan singkat terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari Kunjungan
Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas upaya Desa Sijenggung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa.
Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Sijenggung, sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Harapan Kedepan
Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Sijenggung dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Banjarnegara, dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah provinsi, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.
Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
945

Populasi
945

Populasi
1890
945
LAKI-LAKI
945
PEREMPUAN
1890
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUYONO

Sekretaris Desa
TEGUH GIANA

Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA

Kaur Umum
SAKHERUN

Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI

Kadus I
AMIN SETIANTO

Kadus II
BISPANTO

Kadus III
PONDEH



Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

5.890 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA

4.041 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI

3.591 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG

3.429 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023

3.349 Kali
Laporan Aset Desa

2.217 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021

1.964 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

60 Kali
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PERIODE 2025 S/D 2030

50 Kali
SELAMAT MEMASUKI PURNA TUGAS PJ BUPATI BANJARNEGARA TAHUN 2024

81 Kali
BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( REWAHAN ) DESA SIJENGGUNG

72 Kali
KUNJUNGAN INSPPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH DALAM KEGIATAN MONITORING DESA ANTI KORUPSI

126 Kali
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH DESA SIJENGGUNG TAHUN 2025

104 Kali
WARGA MASYARAKAT DESA SIJENGGUNG MERAYAKAN KEGIATAN PENGAJIAN ISRA MIRAJ 1446 H DI SETIAP MASING-MASING DUSUN

100 Kali
PEMASANGAN BANER TRANSPARASI REALISASI APBDES TH 2024 DAN APBDES TH 2025
Kirim Komentar