Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2026 DAN DURKP 2027

TEGUH GIANA

15 September 2025

29 Kali Dibaca

Sijenggung, 15 September 2025 – Pemerintah Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Senin, 15 September 2025, bertempat di Balai Desa Sijenggung. Kegiatan ini bertujuan untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa, Camat Banjarmangu, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, perangkat desa, serta Tim Penyusun RKPDes.


Sambutan Kepala Desa Sijenggung

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sijenggung,menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes adalah langkah strategis dalam menjamin kesinambungan pembangunan desa yang berbasis pada aspirasi masyarakat.

“Musyawarah Desa ini adalah wujud dari komitmen kita bersama dalam membangun desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes yang kita tetapkan hari ini merupakan hasil penjaringan usulan dari masyarakat, yang telah disusun secara sistematis oleh Tim Penyusun," ujar beliau.

Arahan dari Camat Banjarmangu

Selanjutnya, Camat Banjarmangu, memberikan arahan sekaligus apresiasi terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun dan menjalankan program-program pembangunan.

“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan pembangunan desa. Saya mengapresiasi Pemerintah Desa Sijenggung yang telah melaksanakan tahapan ini sesuai aturan, dan berharap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_09-13-34_(1)  

Paparan Ketua BPD dan Tim Penyusun RKPDes

Musyawarah dilanjutkan dengan paparan dari Ketua BPD, yang menjelaskan proses penjaringan aspirasi masyarakat mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa Khusus, hingga tahapan finalisasi RKPDes.

Paparan teknis kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Desa Sijenggung, selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes, yang menyampaikan rincian program, kegiatan, dan anggaran prioritas tahun 2026. Ia juga memaparkan usulan program untuk DURKP tahun 2027 yang nantinya akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.


Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah dilakukan diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui dan menetapkan RKPDes Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh unsur pimpinan rapat, yaitu:

  • Kepala Desa Sijenggung

  • Ketua BPD

  • Perwakilan Tokoh Masyarakat

Penetapan ini menandai komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Sijenggung.

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_09-15-16

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.580.025.000,00RP 1.124.942.120,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.469.111.479,00RP 688.410.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.913.521,00RP 41.639.479,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 450.715.940,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 56.339.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 227.887.180,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 440.000.000,00RP 390.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 727.002.823,00RP 248.408.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.151.265.800,00RP 353.100.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 260.668.656,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 297.774.200,00RP 76.102.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.400.000,00RP 10.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa