Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PEMBAHASAN RKP DESA TAHUN 2027

TATUN FITNA ARIASIH

15 September 2025

14 Kali Dibaca

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Tahun 2025

Pemerintah Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, pada senin, 15 Desember tahun 2025 menyelenggarakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sijenggung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, perwakilan RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum perempuan, hingga pendamping desa.

Musrenbangdes ini merupakan forum penting dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sijenggung menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana desa diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengelola pembangunan sesuai potensi dan prioritas.

WhatsApp_Image_2025-07-28_at_09-54-51 

Agenda Musrenbangdes

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain:

  1. Evaluasi Program Tahun Sebelumnya
    Penyampaian laporan realisasi pembangunan tahun 2024 dan rencana yang sedang berjalan tahun 2025, sebagai bahan refleksi untuk perbaikan ke depan.

  2. Inventarisasi Usulan Masyarakat
    Pengumpulan aspirasi dari tiap dusun terkait kebutuhan pembangunan, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta bidang kemasyarakatan.

  3. Penetapan Prioritas RKPDes Tahun 2027
    Usulan-usulan yang masuk kemudian dibahas bersama untuk dipilah sesuai prioritas, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, keberlanjutan program, serta kesesuaian dengan RPJMDes Desa Sijenggung.

Hasil Musyawarah

Dalam Musrenbangdes tahun 2025 ini, masyarakat Desa Sijenggung menyepakati beberapa prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027, antara lain:

  • Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan seperti jalan desa, drainase, dan fasilitas umum.

  • Program kebersihan, kesehatan, dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

  • Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa, melalui pemberdayaan kelompok tani, UMKM, serta pemanfaatan potensi lokal.

  • Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pemuda, pemberdayaan perempuan, dan kegiatan pendidikan non-formal.

  • Pelestarian budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian dari identitas serta keberlanjutan pembangunan desa.

Penutup

Musrenbangdes Desa Sijenggung Tahun 2025 berjalan dengan baik dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyadari bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, transparansi, dan kerja sama antar lembaga desa.

WhatsApp_Image_2025-07-28_at_11-55-27 

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes dan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, yang kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Desa.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, Desa Sijenggung berharap dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.580.025.000,00RP 1.124.942.120,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.469.111.479,00RP 688.410.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.913.521,00RP 41.639.479,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 450.715.940,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 56.339.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 227.887.180,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 440.000.000,00RP 390.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 727.002.823,00RP 248.408.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.151.265.800,00RP 353.100.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 260.668.656,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 297.774.200,00RP 76.102.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.400.000,00RP 10.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.292919
Longitude:109.668035

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa