
Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33
TATUN FITNA ARIASIH | 15 September 2025 | 14 Kali Dibaca

Artikel
TATUN FITNA ARIASIH
15 September 2025
14 Kali Dibaca
Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Tahun 2025
Pemerintah Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, pada senin, 15 Desember tahun 2025 menyelenggarakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sijenggung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, perwakilan RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum perempuan, hingga pendamping desa.
Musrenbangdes ini merupakan forum penting dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sijenggung menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana desa diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengelola pembangunan sesuai potensi dan prioritas.
Agenda Musrenbangdes
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain:
-
Evaluasi Program Tahun Sebelumnya
Penyampaian laporan realisasi pembangunan tahun 2024 dan rencana yang sedang berjalan tahun 2025, sebagai bahan refleksi untuk perbaikan ke depan. -
Inventarisasi Usulan Masyarakat
Pengumpulan aspirasi dari tiap dusun terkait kebutuhan pembangunan, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta bidang kemasyarakatan. -
Penetapan Prioritas RKPDes Tahun 2027
Usulan-usulan yang masuk kemudian dibahas bersama untuk dipilah sesuai prioritas, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, keberlanjutan program, serta kesesuaian dengan RPJMDes Desa Sijenggung.
Hasil Musyawarah
Dalam Musrenbangdes tahun 2025 ini, masyarakat Desa Sijenggung menyepakati beberapa prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027, antara lain:
-
Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan seperti jalan desa, drainase, dan fasilitas umum.
-
Program kebersihan, kesehatan, dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
-
Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa, melalui pemberdayaan kelompok tani, UMKM, serta pemanfaatan potensi lokal.
-
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pemuda, pemberdayaan perempuan, dan kegiatan pendidikan non-formal.
-
Pelestarian budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian dari identitas serta keberlanjutan pembangunan desa.
Penutup
Musrenbangdes Desa Sijenggung Tahun 2025 berjalan dengan baik dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyadari bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, transparansi, dan kerja sama antar lembaga desa.
Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes dan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, yang kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, Desa Sijenggung berharap dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh warga.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
952

Populasi
946

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1898
952
LAKI-LAKI
946
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1898
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUYONO

Sekretaris Desa
TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan
SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
WAHYUDIANA

Kasi Pemerintahan
TATUN FITNA ARIASIH

Kaur Umum
SAKHERUN

Kaur Perencanaan
SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan
DEPI LASPRIATI

Kadus I
AMIN SETIANTO

Kadus II
BISPANTO

Kadus III
PONDEH



Desa Sijenggung
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

7.630 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA

5.416 Kali
PENGAJIAN AKBAR BERSAMA USTADZAH MUMPUNI HANDAYAYEKTI

4.719 Kali
Laporan Aset Desa

4.125 Kali
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BARU BAGI MASAYARAKAT DESA SIJENGGUNG

3.814 Kali
MUSRENBANGDES RKP TA 2022 DAN DURKP TA 2023

3.191 Kali
CARA MEMBUAT KTP-ELEKTRONIK (E-KTP) BARU TAHUN 2021

3.103 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

28 Kali
PELAYANAN DESA SIJENGGUNG PINDAH SEMENTARA

14 Kali
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PEMBAHASAN RKP DESA TAHUN 2027
.webp)
89 Kali
MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DESA SIJENGGUNG OLEH KEC. BANJARMANGU
.webp)
77 Kali
MALAM TIRAKATAN HUT RI KE-80 DAN KOORDINASI KELEMBAGAAN DESA SIJENGGUNG

87 Kali
SENAM SEHAT BERSAMA MEMPERINGATI HUT RI KE-80 BERSAMA ZIN JONA DI LAPANGAN DESA SIJENGGUNG

86 Kali
SELAMETAN DIMULAINYA PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN ASPAL DUSUN TEMPURAN, DESA SIJENGGUNG

82 Kali
MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT DESA ANTI KORUPSI DARI INSPEKTORAT KAB. BANJARNEGARA
Kirim Komentar